Tuesday, October 10, 2017


Seiring adanya evolusi, apakah janji kita masih berarti?
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”

oleh Tanti Sukmawati

Di Indonesia, sekolah-sekolah yang berlabel International sudah tidak terhitung lagi jumlahnya; mayoritas orang tua ingin menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang terpercaya dan memiliki kualitas pendidikan yang menjanjikan pada siswa/inya. Maka dari itu saya tidak heran saat adik saya memutuskan untuk menyekolahkan anak satu-satunya di Jakarta Intercultural School. Akan tetapi, dengan diberinya sorotan media kepada isu pelecehan seksual di JIS baru-baru ini, satu per satu pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah itu mulai terkuak, dan saya, sebagai seorang kakak, tante, dan warga Indonesia, mulai khawatir.

Sudah resmi diumumkan bahwa dengan tidak difasilitasikannya pelajaran agama, PPKN, dan Bahasa Indonesia, kurikulum di JIS telah melanggar undang-undang negara. Tidak bisa dipungkiri, mereka memang berbasis internasional dan dihuni oleh murid-murid dari berbagai latar-belakang dan budaya, maka mengadopsi keseluruhan budaya barat menjadi hal yang cukup wajar. Akan tetapi, dengan hilangnya sarana untuk menumbuhkan pengertian terhadap Bahasa negeri sendiri, dapat dipastikan bahwa akan ada penyimpangan yang besar dari kaidah-kaidah Bahasa Indonesia pada generasi yang akan mendatang. 

Sejarah bahasa di Indonesia berawal dari kelahirannya pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai Bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa resmi negara Indonesia dalam ikrar Sumpah Pemuda. Seiring jalannya waktu, banyak faktor mulai berperan dalam mendorong bahasa untuk berevolusi. Globalisasi pada masa kini memungkinkan kita untuk tetap terhubung dengan dunia di luar negeri kita sendiri, yang memperbolehkan kita untuk membentuk ikatan dan belajar dari satu sama lain. Akan tetapi, globalisasi juga membuat kita rentan terhadap pengaruh budaya luar, yang dapat dianggap sebagai sesuatu yang positif, tetapi dalam satu sisi juga bisa memudarkan budaya asli kita. Sebagai contoh, sekarang kalangan ABG sering menggunakan Bahasa gaul seperti “bonyok” (bokap nyokap) untuk “orang tua,” dan “sokap” untuk “siapa,” yang sebetulnya masih mempertahankan beberapa ciri Bahasa Indonesia. Yang lebih buruknya lagi, sebagian besar dari kamus gaul masa kini terdiri dari kata-kata yang diambil dari bahasa lain, seperti “otw” (on the way), “brb” (be right back), “asap” (as soon as possible), dan “typo” (salah ketik), yang bahkan saya sendiri sering gunakan di medsos.

 

Coba anda cari, ‘Bahasa gaul’ di Google. Anda akan dibawa ke sebuah halaman berjudul “15 Bahasa Gaul Ini Lagi Ngetrend di Kalangan Remaja Masa Kini ...dan di antara 9 kata dalam Bahasa Inggris, anda akan menemukan hanya 6 kata Bahasa Indonesia. Jadi sebetulnya semakin sedikit Bahasa Indonesia, baik yang baik dan benar, maupun yang slang, yang kita ucapkan setiap hari seiring bertambahnya pengaruh dari budaya luar… dan phenomena ini tidak terjadi di kalangan muda saja.

Akronim di peraturan Bahasa Indonesia sebenarnya memang ada, tetapi dengan adanya perkembangan, munculah istilah-istilah baru. Asal usul penggunaan akronim berawal dengan keinginan manusia untuk mempersingkat percakapan mereka supaya lebih cepat dan efektif, khususnya saat berkomunikasi secara tidak langsung (dengan gadget). Dari situ, mulailah ada pengaruh dari budaya barat, dimana orang Indonesia, khususnya yang berusia muda, mulai tertarik kepada trend-trend western, mulai dari musik, busana, sampai bahasa. Akronim seperti “otw”, “asap”, dan “typo” mulai memasuki kamus gaul anak remaja di Indonesia dan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari sebagai upaya para remaja untuk tetap up-to-date dengan trend-trend yang ada. Meskipun Bahasa Indonesia mengalami perkembangan dalam arti penambahan kosakata dan akronim dari hasil globalisasi, hal tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap Bahasa kita, asalkan digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi, dalam konteks dan komunitas yang tepat. Hanya saja… jelas akan terlihat dampak yang signifikan terhadap keformalitasan Bahasa Indonesia secara keseluruhan.

Kembali lagi ke topik hilangnya pembelajaran bahasa ibu di JIS: Dengan tidak diajarkannya Bahasa Indonesia, kita dapat dengan aman berpendapat bahwa sudah tercabutlah nasionalisme di JIS, dan ini hanyalah sebuah permulaan; siapa yang bisa menjamin bahwa ini bukanlah titik dimana kebanggaan rakyat negara kita terhadap Bahasa Indonesia mulai memudar? Dengan pendidikan saja kita tetap terpengaruh oleh budaya luar, karena memang merupakan sifat dasar manusia untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekelilingnya. Bagaimana kalau kita tidak diberi pendidikan mengenai Bahasa Indonesia? apakah tidak akan punah Bahasa ibu kita?


Itulah kenapa saya sangat tekankan kepada adik saya untuk menumbuhkan dan menjaga rasa cinta dalam diri anaknya terhadap bangsa kita semua. Jadi sebenarnya walaupun mungkin di lingkungan sekolah ia tidak diberi pengertian yang dalam tentang Bahasa kita, dan tidak ditumbuhkan rasa hormat dan cinta terhadap bangsa kita, setidaknya ia dapat pulang setiap hari dan menemukan keindahan berbahasa Indonesia di rumahnya. Semoga hal ini cukup untuk memelihara Bahasa kita dan menjaga janji yang kita buat pada tahun 1928. 

salam hangat, 
Tanti